Breaking News
Sedang menarik berita terbaru...
Banner Topanriaunews

Darurat Narkoba di Sibolangit: Barak Sabu 'Palobar' 'Da alias Vid' 'Zul alias Ham' Terus Beroperasi, Generasi Muda di Ujung Tanduk


SIBOLANGIT — Jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Pancur Batu semakin menunjukkan eksistensinya secara terang-terangan. Sebuah barak yang diduga kuat menjadi "surga" peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, dilaporkan tumbuh subur dan beroperasi tanpa hambatan di kawasan Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit.



Ironisnya, lokasi yang meracuni generasi bangsa ini seolah memiliki kekebalan hukum (untouchable). 


Berdasarkan penelusuran dan informasi mendalam di lapangan, praktik haram ini bukan sekadar aktivitas sporadis, melainkan sebuah sindikat kejahatan yang terstruktur rapi.




Barak narkoba tersebut diduga kuat merupakan milik oknum mafia berinisial 'Palobar'. 


Dalam menjalankan roda bisnis gelapnya, 'Palobar' mempercayakan kursi pengelola kepada oknum berinisial Da alias Vid Kbn. Tidak hanya itu, untuk memastikan keamanan dan kelancaran transaksi di lokasi, sindikat ini menempatkan oknum berinisial Zul alias Ham yang bertugas sebagai petugas piket atau penjaga lapangan.




Terstruktur Rapi dan Diduga Kebal Hukum




Keberadaan hierarki yang jelas—mulai dari bos, manajer lapangan, hingga petugas piket—menunjukkan betapa masif dan terorganisirnya barak sabu ini. Masyarakat sekitar dan para pelintas di kawasan strategis Jalan Jamin Ginting dibuat resah sekaligus heran dengan kebebasan operasi barak tersebut yang seakan mendapat "karpet merah" tanpa adanya sentuhan represif dari aparat penegak hukum setempat.




"Ini bukan lagi rahasia. Struktur mereka jelas, ada bos, ada manajer lapangan, sampai ada piket penjaganya. Sangat tidak masuk akal jika aktivitas sebesar dan semasif ini luput dari pantauan pihak berwenang," ujar salah satu tokoh masyarakat setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.




Kapolsek Pancur Batu Janjikan Tindak Lanjut




Guna menjunjung tinggi asas keberimbangan berita (cover both sides) dan merespons keresahan warga, awak media telah melakukan upaya konfirmasi resmi kepada Kapolsek Pancur Batu, Kompol Junaidi SH.




Saat dikonfirmasi terkait keberadaan barak sabu terorganisir milik 'Palobar' tersebut melalui pesan WhatsApp ke nomor +62 813-2251-9***, pucuk pimpinan di Polsek Pancur Batu itu memberikan respons dan berjanji akan mengambil langkah penegakan hukum.




"Trims Bpk infonya akan kamibtindak lanjuti.🙏,"balas Kompol Junaidi SH menanggapi laporan awak media.




Janji dan pernyataan dari Kapolsek Pancur Batu tersebut kini menjadi sorotan sekaligus ujian bagi wibawa institusi kepolisian. Pembiaran terhadap lokasi maksiat yang terstruktur seperti ini sangat berpotensi menggerus tingkat kepercayaan publik (public trust).




Masyarakat dan pemerhati hukum kini menanti realisasi konkret di lapangan, bukan sekadar jawaban normatif. Publik mendesak aparat kepolisian segera turun tangan melakukan penggerebekan, membongkar barak tersebut hingga rata dengan tanah, serta menyeret 'Palobar', 'Da alias Vid Kbn', dan 'Zul alias Ham' beserta seluruh bekingannya ke balik jeruji besi. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dan negara tidak boleh menunjukkan kelemahan di hadapan sindikat narkoba. (Tim)

Lebih baru Lebih lama