Breaking News
Sedang menarik berita terbaru...
Banner Topanriaunews

Ironi Hukum di Biru-Biru: Gelanggang Judi Buka Terang-terangan, Aparat Diduga Tutup Mata


D
ELI SERDANG – Praktik perjudian ilegal di Desa Ajibaho, Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, diduga kuat terus beroperasi secara terang-terangan. Meski menuai kritik tajam dari publik terkait lambannya penindakan, arena judi sabung ayam dan dadu yang dikelola oleh konsorsium jaringan lokal dipastikan kembali menggelar aktivitasnya pada hari Kamis esok.

Kondisi ini memicu tanda tanya besar terkait komitmen penegakan hukum dan wibawa institusi kepolisian, khususnya di wilayah hukum Polsek Biru-Biru dan Polresta Deli Serdang.

Eksistensi Jaringan Konsorsium Berdasarkan hasil penelusuran tim investigasi di lapangan, persiapan pembukaan arena judi terpantau telah dilakukan secara matang. Jaringan konsorsium yang diduga dipimpin oleh individu berinisial He alias Ri (Tarigan), bersama pengelola ‘Dadu Viral’ berinisial Pak Kulit, dan eks pengelola arena Tanah Mujur Jo alias Ko, secara konsisten menjalankan roda bisnis ilegal ini tanpa hambatan berarti.

Menurut sumber tepercaya yang menolak disebutkan identitasnya demi alasan keamanan, jadwal operasional gelanggang judi tersebut—yang rutin beroperasi setiap Kamis, Sabtu, dan Minggu—sama sekali tidak terpengaruh oleh atensi publik.

"Besok (Kamis) main seperti biasa. Persiapan sudah selesai, semua aman terkendali dan dipastikan ramai," ungkap sumber tersebut, merepresentasikan kuatnya cengkeraman jaringan ini di wilayah Biru-Biru.

Kebungkaman Aparat dan Indikasi Pembiaran Kepastian beroperasinya gelanggang judi ini berbanding terbalik dengan respons aparat penegak hukum. Dugaan adanya pembiaran terstruktur semakin menguat menyusul tertutupnya akses informasi dan komunikasi dari jajaran kepolisian setempat.

Upaya redaksi untuk mengedepankan asas keberimbangan (cover both sides) justru menemui hambatan teknis dan keengganan pejabat terkait untuk memberikan klarifikasi:

  • Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., tidak memberikan respons atau balasan atas pesan konfirmasi yang dikirimkan secara resmi hingga berita ini diturunkan.

  • Kanit Reskrim Polsek Biru-Biru, Ipda Alexander Sembiring, menunjukkan sikap tidak kooperatif dengan memblokir nomor kontak jurnalis sesaat setelah pesan permintaan klarifikasi dilayangkan.

Sikap apatis dan aksi blokir oleh aparat kewilayahan ini memantik spekulasi publik: Apakah absennya tindakan tegas dan kebungkaman aparat merupakan bentuk "restu terselubung" bagi para bandar untuk terus menjalankan aktivitas ilegal yang melanggar hukum pidana tentang perjudian?

Ujian Nyata bagi Kapolda Sumut Kebuntuan di tingkat sektor dan resor kini menggeser beban tanggung jawab ke pundak Kapolda Sumatera Utara. Pembiaran terhadap operasional arena judi ini bukan lagi sekadar perkara penyakit masyarakat, melainkan telah bermuara pada krisis kepercayaan terhadap marwah Polri.

Hari Kamis esok akan menjadi parameter nyata bagi penegakan hukum di Deli Serdang. Publik menanti pembuktian aparat penegak hukum: Apakah negara akan hadir melalui tindakan penertiban yang tegas, atau membiarkan hukum tunduk di bawah kendali konsorsium mafia perjudian Ajibaho. (Tim)



Lebih baru Lebih lama